Berita Padjajaran – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melaporkan berbagai pencapaian impresif selama periode Januari hingga Juli 2024. Dengan berbagai bidang yang meliputi pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Kegiatan Press rilis capaian kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, yang di dampingi oleh para kepala seksi pada Kejari Kabupaten Bandung, yang mana dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Jalan Naranata Kab. Bandung, Jumat, (19/07/2024).

Dalam Laporannya Kejari Kabupaten Bandung Donny Haryono Setyawan menjelaskan, untuk Bidang Pembinaan

Bidang Pembinaan menunjukkan kinerja gemilang dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 7.713.573.071. Angka ini jauh melampaui target PNBP tahun 2024 sebesar Rp 3.485.353.000. Rincian penerimaan meliputi berbagai sektor, termasuk pembinaan (Rp 550.950.500), pidum (Rp 452.672.500), datun (Rp 619.619.142), PB3R (Rp 5.491.701.729), dan pidsus (Rp 91.050.000), jelanya.

Adapun Bidang Intelijen, menurutnya untuk di bidang intelijen, berbagai kegiatan dilakukan untuk mendukung penegakan hukum, baik preventif maupun represif.

“Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye anti-korupsi berhasil mencapai masyarakat luas, termasuk 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa,”

Selain itu, 9 proyek Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah dengan potensi anggaran sebesar Rp 57.138.090.000 telah diamankan, mencakup proyek-proyek strategis seperti peningkatan jalan dan pembangunan RSUD Pacira, jelasnya.

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum pihaknya mengatakan, Bidang Tindak Pidana Umum menangani 401 kasus, termasuk 17 kasus anak. Penanganan ini berhasil menyetorkan Rp 452.672.500 ke kas negara, sebagian besar berasal dari perkara tilang, paparnya.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan menangani berbagai kasus korupsi dengan 2 perkara penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan, dan 6 eksekusi. Penyelamatan keuangan negara dari bidang ini mencapai Rp 507.579.200.

Kajari Donny Haryono menambahkan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang ini menunjukkan capaian signifikan dengan 10 MoU dan 145 surat kuasa khusus non-litigasi. Pendampingan hukum dilakukan dalam 6 kegiatan, sementara uang pengganti dari 4 perkara sebesar Rp 619.619.142 telah diselesaikan, dan Pemulihan keuangan negara juga mencapai Rp 5.491.701.729.

Lebih lanjut Donny mengatakan, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah mencatat pemusnahan barang dari 220 perkara, termasuk narkotika, psikotropika, dan barang kena cukai. Penjualan barang rampasan berhasil menyetorkan Rp 91.050.000 ke kas negara.

Kejari Donny Haryono berharap, dengan berbagai capaian ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.

” Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka, sehingga diharapkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan lebih meningkat lagi,” tutur Kajari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan***

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *